ABOUT SEMARANG – Pemerintah RI melalui Kementerian Sosial (Kemensos), bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan Badan Pangan Nasional, menggulirkan penebalan bantuan sosial senilai Rp11,93 triliun.

Program ini ditujukan kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari skema Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), guna membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi dan kebutuhan pokok pada pertengahan 2025.

Setiap keluarga penerima berhak memperoleh bantuan berupa 20 kilogram beras dan uang tunai sebesar Rp400 ribu. Bantuan tersebut disalurkan satu kali pada bulan Juni 2025 dan mencakup kebutuhan dua bulan sekaligus, yaitu Juni dan Juli. Penyaluran dimulai serentak sejak 5 Juni dan dijadwalkan berlangsung hingga akhir Juli, tergantung kesiapan masing-masing daerah.

Hingga 17 Juni 2025, sebagian KPM sudah mulai menerima bantuan secara bertahap. Skema distribusi dibagi ke dalam dua tahap, yakni tahap pertama sebesar 10 kg beras dan Rp200 ribu tunai, kemudian tahap kedua dengan nominal dan jumlah yang sama.

Bantuan akan dikirim langsung ke rumah penerima atau titik kumpul di kelurahan, dan pencairan dana dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kantor Pos, tergantung wilayah.

Penerima bansos adalah Warga Negara Indonesia yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), serta tergolong miskin atau rentan miskin.

Kriteria lainnya termasuk pemilik e-KTP, bukan anggota ASN, TNI, Polri, BUMN/BUMD, serta tidak sedang menerima bantuan lain seperti BLT atau Kartu Prakerja. Keluarga PKH dan penerima BPNT juga termasuk dalam daftar.

Untuk menyalurkan bantuan, pemerintah menggunakan dua mekanisme: distribusi beras secara langsung dan pencairan dana tunai lewat bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Pos Indonesia. Penerima akan mendapat pemberitahuan resmi melalui perangkat desa atau kelurahan.

Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan bantuan melalui situs cekbansos.kemensos.go.idatau aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos. Jika belum terdaftar, warga diminta segera melapor ke kantor desa atau kelurahan untuk penginputan data ke DTSEN.

Bantuan hanya diberikan satu kali untuk dua bulan, sehingga pengecekan dan pelaporan penting dilakukan sebelum distribusi tahap berikutnya.***





autosup

Berita Olahraga

News

Berita Terkini

Berita Terbaru

Berita Teknologi

Seputar Teknologi

Drama Korea

Resep Masakan

Pendidikan

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Berita Terbaru

By Autosup

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *