QABOUT SEMARANG – Program bantuan sosial (bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 4 tahun 2025 mulai disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Penyaluran dilakukan secara bertahap sepanjang Oktober, November, hingga Desember 2025 melalui bank-bank Himbara dan e-warong. Mekanisme ini dirancang untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi menjelang akhir tahun.
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima dapat melakukan pengecekan status bansos secara online hanya dengan menggunakan NIK dan KTP.
Ada dua cara yang disediakan oleh Kementerian Sosial, yaitu melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store, serta melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Sistem ini langsung menampilkan hasil pencarian apakah seseorang termasuk dalam Data Terpadu Sejahtera Nasional (DTSEN) atau tidak. Bila terdaftar, halaman “Hasil Pencarian PM” akan muncul beserta daftar bansos yang pernah diterima seperti PKH, BPNT, PBI-JKN, hingga BLT BBM.
PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan. Program ini masuk dalam kategori Conditional Cash Transfer atau bantuan tunai bersyarat.
Tujuannya antara lain meningkatkan taraf hidup, mengurangi beban ekonomi keluarga, mendukung kemandirian, hingga membantu keluarga mengenal layanan keuangan formal.
Besaran bantuan PKH 2025 berbeda sesuai kategori, mulai dari Rp900 ribu per tahun untuk siswa SD, hingga Rp3 juta per tahun untuk ibu hamil dan anak usia dini.
Penyaluran dilakukan dalam empat tahap setiap tahun melalui bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, atau melalui kantor pos. Bantuan dapat dicairkan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), buku tabungan, maupun undangan barcode dari petugas.
Sementara itu, BPNT atau Program Sembako merupakan bantuan sosial pangan berbasis nontunai yang dimanfaatkan melalui KKS.
Penerima berhak memperoleh bantuan senilai Rp200 ribu per bulan, yang dapat dibelanjakan untuk kebutuhan pangan seperti beras dan telur di e-warong.
BPNT bertujuan mengurangi beban pengeluaran keluarga serta memastikan asupan gizi masyarakat berpenghasilan rendah tetap tercukupi.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh penerima BPNT harus memiliki NIK yang telah dipadankan dengan data Dukcapil. Penyaluran dilakukan melalui sistem perbankan sehingga lebih transparan, tepat sasaran, dan mudah diakses.
Dengan adanya kemudahan pengecekan online serta peningkatan kualitas penyaluran, PKH dan BPNT 2025 diharapkan mampu menjaga stabilitas kesejahteraan sosial masyarakat di penghujung tahun.***
autosup
Berita Olahraga
News
Berita Terkini
Berita Terbaru
Berita Teknologi
Seputar Teknologi
Drama Korea
Resep Masakan
Pendidikan
Berita Terbaru
Berita Terbaru
Berita Terbaru
