Memasuki bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan program Mudik Gratis Lebaran 2026 bagi warga Jakarta yang ingin pulang kampung menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah. Program ini dibuka sejak 22 Februari 2026 dan pendaftarannya dilakukan secara online melalui situs resmi yang disediakan pemerintah.

Program mudik gratis ini digelar dengan tujuan untuk mengurangi beban biaya transportasi masyarakat. Selain itu juga mengurangi penggunaan kendaraan pribadi seperti sepeda motor yang kerap menjadi penyebab tingginya risiko kecelakaan di musim mudik. Lebih lanjut, program ini juga bisa menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman.

Meski begitu, untuk bisa mengikuti program Mudik Gratis 2026 yang digelar Pemprov DKI Jakarta Masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan yang diberikan. Selain itu, untuk pendaftaran hanya dilakukan secara online, oleh masyarakat sendiri.

Syarat & Ketentuan Pendaftaran Mudik Gratis

Untuk bisa mendaftar program Mudik Gratis 2026, calon pemudik harus memenuhi syarat, yaitu:

  • Calon pemudik wajib menyiapkan dokumen berikut:
  • Kartu Keluarga (KK) sebagai identitas utama pendaftaran.
  • KTP DKI Jakarta — peserta yang berdomisili di Jakarta akan diutamakan.
  • STNK kendaraan bila membawa sepeda motor dalam program mudik gratis.
  • NIK KTP yang didaftarkan harus sesuai dengan KTP asli yang akan diverifikasi.
  • Setiap KK dapat mendaftarkan maksimal tiga anggota keluarga.

Perlu dicatat pula bahwa pendaftaran ganda dengan program mudik gratis lain akan dibatalkan otomatis, sehingga hanya satu pendaftaran yang dianggap sah.

Dokumen diunggah saat proses pendaftaran daring dan diverifikasi oleh petugas.

Cara Pendaftaran

Jika sudah memenuhi syarat, calon pemudik bisa langsung mendaftar dengan cara:

– Buka situs resmi pendaftaran: mudikgratis.jakarta.go.id

– Perhatikan seluruh ketentuan yang ada, kemudian klik “Daftar” (atau lanjutkan).

– Buat akun baru dengan mengisi data pribadi yang valid (walaupun pernah memiliki akun sebelumnya, peserta tetap harus membuat akun baru di tahun ini).

– Setelah akun dibuat, login dengan akun baru tersebut.

– Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan ungkapkan data KK serta KTP yang sesuai.

– Pilih tujuan kota dan moda transportasi (bus atau layanan pengangkutan sepeda motor).

– Upload dokumen yang diminta dan pastikan data sudah lengkap serta benar sebelum disubmit.

Setelah proses pendaftaran selesai, peserta akan menerima bukti pendaftaran dalam bentuk ID registrasi atau tiket sementara yang tersimpan di akun.

Selanjutnya peserta wajib melakukan verifikasi dokumen secara offline di lokasi yang ditentukan, sesuai kluster dan jadwal masing-masing.

Pemprov DKI Jakarta membagi proses pendaftaran dan verifikasi berdasarkan kluster tujuan agar lebih teratur dan tertib.

Jadwal Pendaftaran

– Kluster 1 (22–24 Februari 2026)
Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, Cilacap.

– Kluster 2 (25–27 Februari 2026)
Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, Pekalongan.

– Kluster 3 (28 Februari – 2 Maret 2026) Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, Sidoarjo.

Jadwal Verifikasi Dokumen

Verifikasi wajib dilakukan di lokasi yang telah ditetapkan di berbagai wilayah administrasi Jakarta, seperti Jakarta Pusat, Utara, Barat, Selatan, dan Timur.

Kluster 1: 25–27 Februari 2026
Kluster 2: 28 Februari – 2 Maret 2026
Kluster 3: 3–5 Maret 2026

Peserta harus datang sesuai jadwal verifikasi. Jika peserta tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan, maka dianggap mengundurkan diri dan kuota akan diberikan kepada pendaftar lainnya.

Pemprov DKI Jakarta menyiapkan layanan angkutan bus gratis ke 20 kota/kabupaten di Pulau Jawa dan Sumatera untuk program mudik 2026.

Berikut beberapa tujuan program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026:

Terminal Tirtonadi, Solo
Terminal Indihiang, Kota Tasikmalaya
Terminal Alang-Alang Lebar, Kota Palembang
Terminal Purboyo, Madiun
Terminal Pilangsari, Sragen
Terminal Cilacap
Terminal Giwangan, Yogyakarta
Terminal Kertawangunan, Kab. Kuningan
Terminal Rajabasa, Kota Bandar Lampung
Terminal Kota Tegal
Terminal Kab. Kebumen
Terminal Kepuhsari, Jombang
Terminal Pekalongan
Terminal Giri Adipura, Wonogiri
Terminal Tamanan, Kediri
Terminal Arjosari, Malang
Terminal Mendolo, Wonosobo
Terminal Bulupitu, Purwokerto
Terminal Mangkang, Kota Semarang
Terminal Purabaya, Kab. Sidoarjo

Bukan hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan pengangkutan sepeda motor ke 6 kota tujuan, yaitu:

Terminal Mangkang, Kota Semarang
Terminal Kab. Kebumen
Terminal Tirtonadi, Solo
Terminal Giwangan, Yogyakarta
Terminal Giri Adipura, Wonogiri
Terminal Purabaya, Kab. Sidoarjo

Program Mudik Gratis 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menjadi salah satu fasilitas penting bagi warga ibu kota yang ingin pulang kampung dengan aman dan nyaman menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.***




News
Berita Teknologi
Berita Olahraga
Sports news
sports
Motivation
football prediction
technology
Berita Technologi
Berita Terkini
Tempat Wisata
News Flash
Football
Gaming
Game News
Gamers
Jasa Artikel
Jasa Backlink
Agen234
Agen234
Agen234
Resep
Cek Ongkir Cargo
Download Film

By Autosup

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *